Bukti Komitmen Cegah Karhutla, RAPP Dukung OMC di Riau
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Surat Keputusan (SK) nomor: Kpts.293/III/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau berlaku mulai 13 Maret hingga 30 November 2024 mendatang. ****