Spesialis Curanmor di Kabupaten Bengkalis di Dorr Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - MA alias Arif (30) warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pelaku spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil dibekuk Polisi dari Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis pada Minggu 30 Juni 2024.
Tersangka MA Alias Arif diduga sempat melarikan diri dari kejaran namun dengan terpaksa Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau.
MA alias Arif dibekuk Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis berdasarkan laporan warga berinisial FA (21) bersama saksi AH (45).
"Saat dibekuk dari pelaku MA alias Arif, berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street BM 2023 DAR sesuai nomor rangka MH1JM8212NK430499, nomor Mesin: JM82E-1428598 warna Hitam, 1 unit anak kunci palsu merk ONK warna Hitam, 1 helai masker warna Hitam dan 1 helai celana Jeans warna Biru Dongker,"ungkap Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Selasa 2 Juli 2024.
AKP Gian Wiatma J kembali menerangkan bahwa pria berinisial MA alias Arif diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda Motor di wilayah Duri sekitarnya.
Kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Gian berdasarkan laporan masyarakat lalu Tim Resmob 125 dipimpin Ipda Doni Irawan langsung melakukan penyelidikan pada hari Ahad 30 Juni 2024 sekitar 21.30 wib.