Kesaksian Direktur RS Al Shifa saat Ditawan Israel, Ungkap Siksaan yg Dialami
RIAU24.COM -Puluhan warga Palestina telah dibebaskan oleh Israel dan dikembalikan ke Gaza pada Senin (1/7/2024).
Salah satu yang dibebaskan adalah Mohammed Abu Salmiya, Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.
Kepala rumah sakit terbesar di Jalur Gaza itu menyebut Israel menyiksanya dan tahanan lainnya.
Pernyataan ini ia sampaikan menyusul pembebasannya setelah tujuh bulan mendekam di penjara dan fasilitas penahanan Israel.
Dokter tersebut, yang telah ditahan oleh Israel tanpa dakwaan sejak penangkapan di tempat kerjanya pada November, mengatakan bahwa ia dan tahanan lainnya menjadi sasaran "penyiksaan hampir setiap hari" selama berada dalam tahanan di Israel.
"Penganiayaan tersebut meliputi penyerangan dengan tongkat dan anjing, perampasan makanan dan obat-obatan, serta penghinaan fisik dan psikologis," kata Abu Salmiya, seperti dikutip The Guardian.
Tahanan lain yang dibebaskan bersama Abu Salmiya juga menuduh adanya penyiksaan.
Klaim tersebut tidak dapat dikonfirmasi secara independen tetapi sesuai dengan laporan lain dari warga Palestina yang telah ditahan di tahanan Israel.
Abu Salmiya juga mengatakan staf medis di berbagai fasilitas tempat ia ditahan telah mengambil bagian dalam penyiksaan tersebut "yang melanggar semua hukum."
Ia menyebut beberapa tahanan diamputasi anggota tubuhnya karena perawatan medis yang buruk.
Tidak ada tanggapan langsung dari layanan penjara Israel, yang sebelumnya telah membantah berbagai tuduhan serupa.
Pembebasan Abu Salmiya memicu pertikaian politik di Israel, di mana pejabat paling senior negara itu menyangkal mengetahui tindakan tersebut sebelumnya.
Badan intelijen Shin Bet Israel mengatakan telah memutuskan pembebasan tersebut dengan militer Israel "untuk mengosongkan tempat-tempat di pusat-pusat penahanan".
Badan tersebut mengatakan "menentang pembebasan teroris" yang telah mengambil bagian dalam serangan terhadap warga sipil Israel "jadi diputuskan untuk membebaskan beberapa tahanan Gaza yang tidak terlalu berbahaya".
(***)