Mencuri Emas, Dua Orang Perempuan Di Bengkalis Ditangkap Polisi, Uang Habis Untuk Beli Narkoba
"EH menjawabnya tidak ada dan kemudian korban curhat kepada temannya bernama BM dan dibilangnya kita cek aja kedukun dan disaat itu Eka ada mendengar korban lagi becerita dan keesokan harinya Eka langsung pergi meninggalkan rumah korban, kemudian mencarinya kembali dan menanyakan kepastian kehilangan Liontin emas itu dan dia mengakuinya telah mengambil dan menggadaikan kepada Ade,"ungkap Kasatreskrim.
Korban mendatangi Ade dan mengakui telah menerima emas liontin dari Eka yang mana Ade telah menjualnya kembali kepada tukang Emas patah patah seharga Rp 2.750.000 dan uang yang diterima sama Eka sebanyak Rp 1.650.000 dan selanjutnya korban membujuk Eka untuk mengembalikan Liontin emas korban dengan cara korban akan mengganti uang yang telah terpakai atau digadaikan.
Setelah itu Eka pergi meninggalkan rumah sampai saat ini. Dan oleh karena itu korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp7.000.000. Oleh sebab itu korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polres untuk di proses lebih lanjut.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah menerima laporan dari korban bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian penyidik satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Selanjutnya atas perintah Kasatreskrim AKP Gian Wiatma J melalui Kanit Pidum Ipda Doni Irawan langsung merintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, Dan berdasarkan informasi masyarakat Team Opsnal mengetahui terduga pelaku pencurian tersebut adalah Eka dan berhasil menangkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku tersebut mengaku telah membagi rata uang hasil penjualan emas tersebut dan uangnya telah habis di gunakan untuk membayar kontrakan dan membeli narkoba.