Menu

Cungkil Rumah Korban Menggunakan Paku dan Mencuri Laptop, AK Warga Sungai Alam Diringkus Polisi

Dahari 10 Jul 2024, 15:16
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

Kemudian, setelah menerima laporan dari korban bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana pencurian, penyidik Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban.

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, melalui Kanit Pidum IPDA Doni Irawan langsung memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.

"Dan berdasarkan hasil Lidik dan informasi dari masyarakat, Team Opsnal mengetahui bahwa yang mencuri Laptop tersebut adalah seseorang laki - laki yang bernama AK. Selanjutnya Team Opsnal mencari keberadaan pelaku, setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian tim berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang berada dirumahnya,"ungkapnya lagi.

Setelah terduga pelaku diamankan di lakukan penggeledahan dan Opsnal Reskrim berhasil menemukan 1 unit Laptop merk MSI warna Hitam yang sesuai dengan barang yang telah hilang tersebut.

"Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan terduga mengakui bahwasanya namanya adalah AK dan dia mengakui telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kamar Kos korban HERI lewat jendela kamar kos yang Kosong lalu mencongkel dinding triplek dengan menggunakan paku pada saat korban sedang tidur,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua