KPU Riau Lakukan Rapat Koordin Jelang Tahapan Pilkada Serentak
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikita dan Wakil Walikota Riau tahun 2024.
Rapat yang digelar Selasa hingga Kamis, 9-11 Juli 2024 ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memahami peraturan dan proses pencalonan kepala daerah agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Kepala Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi, dalam sambutannya menegaskan akan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan ini.
“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Ini merupakan hal yang krusial, maka dari itu setiap prosesnya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berkaitan dengan proses tersebut,"katanya.
Hadir menyampaikan materi pada rapat koordinasi tersebut Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Kholik, serta beberapa instansi terkait diantaranya Polda Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.