KPU Riau Lakukan Rapat Koordin Jelang Tahapan Pilkada Serentak
Pada kesempatan tersebut, Idham membahas secara detail berbagai aturan tentang syarat, prosedur pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak ini, rekan-rekan harus teliti dalam mencermati berbagai aturan berkaitan terutama syarat calon dan persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, untuk menghindari potensi sengketa,"ungkapnya.
"Kepada rekan-rekan penyelenggara pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tetap menjaga kekompakan dan integritas, demi terselenggaranya tugas pemilihan ini dengan baik,"tutup Idham.