Operasi Lancang Kuning 2024, Berikut Himbauan Bupati Kepada Masyarakat
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengimbau kepada seluruh masyarakat Negeri Junjungan untuk tidak melanggar aturan berlalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni pada Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Senin, 15 Juli, 2024 di halaman Mako Polres Bengkalis.
Operasi Patuh Lancang Kuning serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama lebih kurang 14 hari sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Apel gelar pasukan diikuti oleh Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan pada Operasi Lancang Kuning sasaran operasi meliputi, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan serta pakai HP saat berkendara.
"Melalui berbagai poin tersebut kami selaku Bupati Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas," kata Bupati Kasmarni.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam arahannya mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut dilaksanakan seluruh Indonesia dengan bentuk kegiatan preemtif dan preventif didukung pola penegakan hukum secara elektronik.
"Dengan sasaran penindakan pelanggaran diharapkan kedepannya dapat menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di Negeri Junjungan," kata Kapolres Bengkalis.