Menu

PDIP Mau Peristiwa Kudatuli 27 Juli Masuk dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat

Azhar 20 Jul 2024, 14:12
Peristiwa Kudatulis 27 Juli 1996. Sumber: cnnindonesia.com
Peristiwa Kudatulis 27 Juli 1996. Sumber: cnnindonesia.com

RIAU24.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 harus masuk dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Alhasil, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memasukan peristiwa tersebut dalam pelanggaran HAM berat dikutip dari inilah.com, Sabtu 20 Juli 2024.

"Belum selesai 27 Juli, kita panitia sepakat mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Dia lalu menyinggung langkah Jokowi menetapkan 12 kasus yang dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.

Seperti misalnya kasus 1965, peristiwa di Lampung hingga Semanggi.

"Ini tentang 27 Juli enggak masuk pelanggaran HAM berat, kita akan protes dan berjuang supaya peristiwa 27 Juli masuk pelanggaran ham berat, sangat setuju kan?" sebutnya.

Dia lalu mengingat peristiwa 27 Juli dimana terjadi bentrok antar masyarakat hingga melibatkan rekan aktivis.

Selain bentrok, para pengusaha juga menutup usaha, termasuk praktik klinik yang dijalankan Ribka.