Menu

PPATK Temukan 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Rp127 Miliar

Zuratul 27 Jul 2024, 12:22
PPATK Temukan 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Rp127 Miliar. (Ilustrasi)
PPATK Temukan 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Rp127 Miliar. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Anak-anak Indonesia masih jadi korban prostitusi dan pornografi. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa ada 24 ribu anak berusia 10-18 tahun yang menjadi korban prostitusi online.

Adapun frekuensi transaksi yang telah terjadi mencapai 130 ribu kali dengan nilai mencapai Rp 127,37 miliar.

"Pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi, lalu kemudian ada pornografi juga,” kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Menurut Ivan, bahwa penanganan kasus prostitusi anak memang harus dilakukan bersama-sama. 

Dia menegaskan, bahwa anak-anak harus segera dapat perlindungan dari paparan pornografi dan penggunaan internet yang buruk.

Halaman: 12Lihat Semua