Menu

Gegara Manipulasi Rapor Puluan Siswa, Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Dipecat

Zuratul 4 Aug 2024, 21:47
Gegara Manipulasi Rapor Puluan Siswa, Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Dipecat. (Tangkapan Layar kompastv)
Gegara Manipulasi Rapor Puluan Siswa, Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Dipecat. (Tangkapan Layar kompastv)

RIAU24.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengungkap 9 orang diberhentikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini terjadi dalam kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa di SMPN 19 Depok.

Dia mengatakan 9 orang yang diberhentikan antara lain Kepala SMPN 19 Depok, 3 guru honorer, dan 5 orang lainnya. 

Pemberhentian sembilan orang itu seiring proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Nah, di sana kan rekomendasi dari Itjen Kemendikbud itu ada hukuman berat, kemudian ada hukuman ringan ya dan ada yang harus diberhentikan," kata Siti kepada wartawan, Minggu (4/8).

Disdik Depok menyerahkan sanksi maupun hukuman kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Halaman: 12Lihat Semua