Babak Baru Perseteruan PKB-PBNU, Banser Siaga hingga Cak Imin Dilaporkan
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024.
3. Cak Imin diseret ke MKD
PKB juga diseret ke jalur hukum. Padepokan Hukum Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mereka mempersoalkan keikutsertaan istri Cak Imin dalam rombongan tim pengawas haji. Organisasi itu menilai hal itu bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
"Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi, mengikutsertakan istrinya dalam rombongan Haji," tutur Ketua PHI Musyanto di Kantor MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta.
MKD telah menerima laporan tersebut. Mereka akan mengecek laporan itu sebelum ditindaklanjuti usai masa reses.