KPU Kota Pekanbaru Tetapkan 789.236 DPS Pilkada 2024
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan sebanyak 789.236 pemilih untuk Pilkada 2024 di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Pangeran, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sentara Tingkat Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru diwakili Kepala Kesbangpol Drs Mirwansyah Siregar, Kepala Dinas Dukcapil Irma Novrita, pereakilan Kajari, Dandim 031 dan Lanud Roesmin Nurjadin, Bawaslu Pekanbaru serta PPK se Pekanbaru.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Prawira dalam sambutannya menyampaikan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.
“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada stake holder yang hadir telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.
Rapat pleno dipimpin oleh Kadiv Rendatin KPU Kota Pekanbaru Siti Syamsiah didampingi tiga Komisioner lainnya, Raga Prawira, Arya Guna Syaputra dan Rizqi Abadi.