Menu

Intan Nabila Alami Kekerasan Bertahun-tahun, Bentuk KDRT Tak Cuma Main Fisik

Devi 15 Aug 2024, 15:27
Intan Nabila Alami Kekerasan Bertahun-tahun, Bentuk KDRT Tak Cuma Main Fisik
Intan Nabila Alami Kekerasan Bertahun-tahun, Bentuk KDRT Tak Cuma Main Fisik

"Perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga," demikian bunyi Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT.

Bentuk-bentuk KDRT

Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (General Recommendation No 19 (1992) CEDAW Committee) menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender yang dimaksud adalah berbagai bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi yang berakar pada perbedaan berbasis gender dan jenis kelamin yang sangat kuat di dalam masyarakat.

Sedangkan bentuk-bentuk kekerasan yang tertuang di UU PKDRT meliputi:

Kekerasan fisik (Pasal 6)
Kekerasan psikis (Pasal 7)

Sambungan berita: Kekerasan seksual (Pasal 8)
Halaman: 123Lihat Semua