Akhirnya Partai Banteng Tak Lagi Tersudutkan, Kenapa?
Putusan tersebut harus dipandang positif karena memastikan hadirnya lebih dari satu pasang calon dalam pemilukada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Untuk diketahui, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 ambang batas (threshold) pencalonan gubernur Jakarta turun setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.