Menu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Wanita Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

Lina 23 Aug 2024, 16:12
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Wanita Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Wanita Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pemda Km. 11 RT.002 RW. 004 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak (20/08/2024)

JJ (43) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 25 (Dua puluh lima) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,68 (empat koma enam puluh delapan) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin Setyawan S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 15.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Pemda Km. 11 RT. 002 RW. 004 Kel. Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdri. JJ kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdri. JJ ditemukan 25 (dua puluh lima) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna merah. setelah itu dilakukan interogasi terhadap Sdri. JJ mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. PS (DPO).

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.(Lin)