Dorong Program Merdeka Belajar Pemkab Siak dan RAPP MoU
Nilam berharap Bupati dapat mengeksekusi keputusan tersebut, karena pihaknya tidak bisa lagi untuk mengangkat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dengan cara yang lama. Dan hanya bisa menggunakan sistem KSPS melalui guru penggerak yang sudah memenuhi persyaratan
Kemudian yang kedua, lanjut Nilam, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir Kemendikbudristek mengakomodir kelebihan-kelebihan yang harus diakomodir oleh Dinas Pendidikan.
"Kita sudah membuka zonasi, memberikan kesempatan anak-anak yang berprestasi, kesempatan untuk afirmasi, dan kesempatan perpindahan untuk orang tua. Tetapi ternyata itu melampaui data pokok pendidikan kita yang ada di siak. Tahun depan Kemendikbudristek tidak bisa lagi mengakomodir ini" katanya.
Menurut Nilam, Kondisi PPDB di Kabupaten Siak ini berlebihan, sekolah-sekolah swasta juga tidak bisa menampung anak-anak lulusan dari SD yang ada. Untuk itu perlu menambah ruang kelas dan unit sekolah baru yang bisa menampung anak-anak kita yang mau ke SMP.
"Kalau untuk SMK kami kemarin sudah ada kebijakan dari Pemprov Riau untuk memberikan dana BOS Afirmasi, jadi anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri pemda memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk masuk ke swasta dengan pembiayaan penuh oleh Pemprov Riau" jelasnya.
Akan tetapi, lanjutnya, kondisi saat ini minat anak-anak masih lebih ke sekolah Negeri, dan mereka tidak mau ke swasta. Dengan alasan lebih bergengsi di sekolah negeri, ini lah yang menjadi persoalan Pemprov Riau.