Kemenkes soal Kasus Dokter Risma: Senior PPDS Undip 'Palak' Junior Rp40 Juta per Bulan
RIAU24.COM -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan 'pemalakan' dalam kasus perundungan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru.
Kemenkes menegaskan permintaan uang tersebut di luar biaya pendidikan resmi.
Syahril mengatakan tindakan tersebut dilakukan oknum-oknum dalam program PPDS.
Permintaan uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah (dokter Risma) masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (1/9).
Kemenkes juga mencatat dokter Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Ia juga ditugaskan menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lain.
Syahril menegaskan pungutan yang dilakukan para senior itu memberatkan almarhumah dan keluarga.
Kemenkes menduga ini pemicu awal Risma tertekan dalam urusan akademik karena tak menduga ada sejumlah pungutan sebesar itu.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," tegas Syahril.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, penghentian sementara PPDS anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024 ditempuh Kemenkes karena adanya dugaan upaya perintangan proses investigasi. Ini dilakukan oleh individu-individu tertentu.
Aulia Risma Lestari ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya beberapa waktu lalu. Ia diduga bunuh diri, di mana belakangan terungkap salah satu faktornya adalah tak kuat menahan beban mental perundungan senior di lingkungan kampus.
(***)