Ketika MA-MK Disebut Tukang Stempel Pemerintah
RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tukang stempel penguasa.
Sindiran ini disampaikannya saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan anggaran 2025 dikutip dari detik.com, Rabu 4 September 2024.
"Apanya, maunya pemerintah MA jadi tukang stempel. Sama juga dengan MK, tukang stempel kehendak penguasa, itu akibatnya. Oleh sebab itu saya mengkritisi ini siapa yang menyusun dan menetapkan ini. Kan gitu Pak," sebutnya.
Hal ini buntut agenda yang digunakan MK merujuk pada program nasional pemerintah.
"MK sama juga dengan MA merujuk pada agenda strategis nasional yang disusun oleh pemerintah, ya, yang disusun oleh eksekutif bukan pemerintah dalam arti luas," sebutnya.
Dia lalu mengecap model semacam itu keliru jika MA-MK memposisikan diri sebagai pihak eksekutif.
Seharusnya MA dan MK memiliki agenda yang otentik.
"Ini ada problem dengan model semacam itu lembaga-lembaga yang bapak pimpin ini ditempatkan sebagai subordinasi kekuasaan eksekutif," sebutnya.
"Saya rasa, saya pikir, itu keliru kalau bapak-bapak, ibu, memposisikan MA, MK dan KY bagian dari eksekutif," ujarnya.