Korsel Bagi-bagi Cuan Rp 600 Juta untuk Warganya yang Mau Pacaran dan Menikah
Jika pasangan tersebut melanjutkan hingga pernikahan, pemerintah distrik akan memberikan bonus sebesar 20 juta Won (sekitar Rp 230 juta). Pengantin baru juga akan menerima dana deposito untuk membeli rumah sebesar Rp 29 juta Won (sekitar Rp 345 juta), atau bantuan biaya sewa rumah selama lima tahun sebesar 803 ribu Won (sekitar Rp 9,2 juta).
Secara keseluruhan, pasangan yang pacaran melalui acara perjodohan dan melanjutkan hingga pernikahan akan menerima insentif sebesar 54 juta Won (sekitar Rp 632 juta). ***