Menu

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera

Lina 11 Sep 2024, 09:33
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera

RIAU24.COM - Siak-Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak menggelar rapat integrasi hasil pendataan penataan aset dan penataan akses tahun 2024 di Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak.

Rapat itu, dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Fauzi Asni di dampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Dr Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H beserta seluruh anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni mengatakan rapat ini membahas tentang hasil analisis pendataan Penataan Aset yang bersumber SK Biru TORA No. 617 Tahun 2024 tentang Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Minas Blok V dan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Tetap Minas Blok II pada Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

"SK Biru TORA No. 238 Tahun 2024 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Kawasan Hutan Tetap (HP) dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi melalui perubahan batas Kawasan hutan di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit, dan Kecamatan Sungai Mandau," kata dia.

Ia berharap, seluruh stakeholder yang tergabung dalam Tim GTRA berupaya untuk menyelesaikan Penataan Aset, dengan adanya SK Biru tersebut memudahkan masyarakat untuk melegalitaskan aset masyarakat.

"secara gratis melalui kegiatan Redistribusi Tanah yang BPHTB di nol rupiah kan oleh Pemerintah Daerah Kab. Siak pada tahun selanjutnya dengan menjadikan sebagai Potensi Redistribusi Tanah di Kabupaten Siak," harapnya.

Halaman: 12Lihat Semua