Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Dr Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H menambahkan terhadap pencanangan Kampung Reforma Agraria di Desa Merempan Hulu agar bisa menjadi percontohan pada Kampung-Kampung lainnya yang berada di Kabupaten Siak.
"Tidak hanya berhenti di SK pencangan saja, namun harus diimplementasikan bahwa pembangunan Kampung Reforma Agraria mesti direalisasikan sehingga bisa menjadi success story reforma agraria di Kabupaten Siak," tegasnya.
Hasil Rapat pada hari ini adalah Surat Rekomendasi Potensi TORA selanjutnya ditindaklanjuti dengan Penataan Aset dan Rekomendasi Potensi Penataan Akses pada Lokasi Potensi TORA dan pembahasan terkait Kampung Reforma Agraria yang telah di tetapkan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Siak di Kampung Merempan Hulu berdasarkan SK Bupati Siak Nomor: 100.3.3.2/885/HK/KPTS/2024.(Lin)