2 Kilogram Sabu dan Satu Pelaku di Pulau Rupat Berhasil Digulung Tim Gabungan Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kerja keras Tim Gabungan Polisi Sektor (Polsek) Rupat dan Bea Cukai dipimpin Satnarkoba Polres Bengkalis akhirnya sukses melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba.
Sebanyak Dua Kilogram sabu diamankan dalam operasi bersama di tepi pantai tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Kamis 16 Januari 2025.
Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang (Kasatresnarkoba) Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar Simanjuntak mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar dari jalur perairan.
"Berkat adanya laporan tersebut, tim gabungan elang malaka melakukan penyelidikan intensif," ujar Iptu Doni Binsar, Sabtu 18 Januari 2025.
Saat melakukan patroli di perairan Pulau Rupat, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan, tiba dari Malaysia. Pelaku tersebut berinisial MR (25) diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik yang diduga berisi shabu. Barang tersebut disembunyikan dalam jerigen yang telah dimodifikasi," ungkapnya.