Menu

KKJ NTB Kecam Tindakan Intimidasi Jurnalis saat Liput Makan Bergizi Gratis

Zuratul 16 Jan 2025, 21:57
KKJ NTB Kecam Tindakan Intimidasi Jurnalis saat Liput Makan Bergizi Gratis.
KKJ NTB Kecam Tindakan Intimidasi Jurnalis saat Liput Makan Bergizi Gratis.

RIAU24.COM -Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam aksi intimidasi panitia makan bergizi gratis (MBG) terhadap jurnalis Selaparang TV, Baiq Sila.

Koordinator KKJ NTB Haris Mahtul meminta panitia itu diproses hukum. Menurutnya, tindakan itu telah melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Mendorong korban maupun pemimpin media tersebut menempuh upaya hukum dengan mempidanakan pelaku," kata Haris dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Haris bakal melaporkan kejadian tersebut ke KKJ pusat. KKJ, kata dia, juga telah menghubungi Baiq untuk memastikan kondisi psikisnya. KKJ pun menunggu kesiapan korban untuk mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut.

Bertalian dengan itu, KKJ juga mendorong agar pelaku intimdasi dicopot dari posisinya sebagai Ketua MBG di NTB. 

Menurut dia, tindakan pelaku telah mencederai semangat kemerdekaan pers.

Halaman: 12Lihat Semua