Berulang Kali Dilakukan, Pelaku Cabul Sesama Jenis Ini Diringkus Polisi
RIAU24.COM - Seorang laki laki berinisial R (23) berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau diduga melakukan pencabulan sesama jenis akhirnya berhasil ditangkap Polisi, Rabu 15 Januari 2025.
Pelaku ditangkap tim unit reskrim Polsek Mandau berdasarkan laporan pihak korban pada 13 Januari 2025. Sedangkan korban berinisial A (13).
Dimana saat penangkapan pelaku R, unit Reskrim Polsek Mandau juga mengamankan sejumlah berang barang bukti.
Kapolsek Mandau AKP Primadona Caniago saat press release membenarkan penangkapan R diduga pelaku cabul sesama jenis di Kelurahan Pematang Pudu Duri tersebut, Jumat 16 Januari 2025 kemarin.
"Dimana penangkapan diduga pelaku, setelah dilakukan proses penyelidikan melalui pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi-saksi dan kemudian mengumpulkan barang bukti,"ungkap Kapolsek Mandau AKP Primadona.
Diutarakannya, berdasarkan laporan korban dan keluarganya datang ke Polsek Mandau dengan membawa pelaku, kemudian pada Rabu 15 Januari 2025 pukul 22. 00 wib setelah dilakukan interogasi secara singkat pelaku mengakui perbuatannya.