Berulang Kali Dilakukan, Pelaku Cabul Sesama Jenis Ini Diringkus Polisi
Dikatakan Kapolsek Mandau AKP Primadona Caniago, kejadian itu Minggu 12 Januari 2025 sekira pukul 16.00 wib di sebuah rumah Kosong, Jalan Aster Kelurahan Pematang Pudu. Kemudian orang tua korban mendapat laporan bahwa korban (anaknya) telah di cabuli R.
"Korban mengatakan kemaluan korban dipegang oleh pelaku dan kejadian tersebut telah terjadi lebih kurang 3 kali dari bulan juli 2024 hingga terakhir terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 sekira pukul 16.00 wib,"bebernya.
Korban kembali mengatakan bahwa pencabulan tersebut terjadi sebanyak 6 kali. Dimana pencabulan pertama terjadi sekitar bulan Juni 2024 sekira jam 16.00 wib, di rumah kosong di Jalan Aster Kelurahan Pematang Pudu.
Sementara pencabulan kedua, ketiga dan keempat terjadi sekitar pukul 16.00 wib dengan tanggal, hari bulan yang mana korban tidak ingat lagi di Pos Ronda.
Sedangkan pencabulan kelima dan keenam terjadi di rumah kosong jalan Aster Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
"Pelaku R melakukan pencabulan tersebut, korban mengakui diberi uang 50 ribu rupiah setiap kali melakukan pencabulan terhadap dirinya," pungkasnya.