Resolusi PBB Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Palestina dalam Waktu 1 Tahun
RIAU24.COM -Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (18/9) mengadopsi resolusi yang dirancang oleh Palestina.
Resolusi itu menuntut israel untuk pergi dari Palestina maksimal 12 bulan ke depan karena melanggar hukum.
Mengutip Reuters pada Kamis (19/9/2024), resolusi tersebut mendapat 124 suara mendukung, sementara 43 negara abstain.
Sementara itu, Israel, Amerika Serikat, dan 12 negara lainnya memilih tidak mendukung resolusi tersebut.
Tindakan tersebut mengisolasi Israel beberapa hari sebelum para pemimpin dunia melakukan perjalanan ke New York untuk menghadiri pertemuan tahunan mereka di PBB.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan berpidato di Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang pada 26 September, hari yang sama dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.