Gegara Tak Dipanggil Sayang, Oknum Mahasiswa UTM Aniaya Pacar hingga Jadi Tersangka
RIAU24.COM - Achmad Fikri Islamuddin, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), jadi tersangka karena menganiaya pacarnya.
Video Fikri menganiaya pacarnya itu viral di media sosial.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami proses hukum," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dikutip dari detikJatim, Rabu (25/9).
Febri menjelaskan Fikri mengaku memukuli sang pacar karena kesal tak dipanggil 'sayang' lagi.
Ia pun menyebut korban mengalami luka di sekujur tubuh.
Sebab, tersangka tak hanya memukuli, tapi juga mencakar dan menggigit korban.
"Hasil visum terhadap korban ditemukan lebam di sejumlah bagian tubuh, bekas gigitan dan juga cakaran," tuturnya.
Febri mengatakan aksi pelaku bermula saat Fikri menghubungi korban tapi tidak direspons.
Fikri lalu mendatangi kos-kosan korban dan bertemu dengan temannya.
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Fikri mengaku emosi saat korban mulai bersikap cuek.
Bahkan, korban tidak lagi memanggil dirinya dengan sebutan 'sayang' sehingga membuat pelaku kesal.
"Mereka sudah berpacaran sejak 1,5 tahun yang lalu dan belakangan pelaku merasa korban cuek. Biasanya kalau komunikasi pakai istilah 'sayang' sekarang tidak. Itu yang memicu pelaku marah," ujar dia.
(***)