Respon Cak Imin usai Pencabutan TAP MPR soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden
RIAU24.COM -Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pemulihan nama Gus Dur tersebut melalui pencabutan Ketetapan atau TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid pada Rabu, 25 September 2024.
“Ya, tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud,” kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Cak Imin mengatakan Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa karena telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
“Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional,” ujarnya.
Karena itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.