PDIP Buka Suara soal Pemecatan Tia dan Rahmad Jelang Pelantikan Anggota DPR
Komar menyebut Tia dan Rahmad bukan satu-satunya kasus perselisihan sengketa Pemilu yang diselesaikan di internal Mahkamah PDIP.
Menurut dia, Mahkamah total menyidangkan 135 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai
Kasus yang disidangkan mulai dari level DPRD Kab/Kota, DPRD Propinsi, dan DPR RI. Dari 135 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan.
Sementara di tingkat DPR, selain Tia kasus serupa juga terjadi pada Rahmad Handoyo yang diganti Didik Hariyadi dari Dapil Jateng V.
"Jadi, kasus itu bukan mereka dua saja. Itu ada juga di di DPR RI, kemudian (DPRD) kabupaten/kota, itu namanya sengketa internal partai. Jadi kan itu sengketa pileg kemarin, Pemilihan Legislatif 2024 itu," jelasnya.
Tia kini dipastikan gagal dilantik sebagai caleg DPR terpilih dari Dapil Banten I usai dirinya dipecat dari partai.