Puan Maharani Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR, Berikut Daftar Lengkap Pimpinan Baru DPR-RI Periode 2024-2029
RIAU24.COM - Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Selasa (1/10). Pimpinan DPR pun telah ditetapkan dalam rapat paripurna di hari yang sama.
Menurut UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
UU itu mengatur Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak pertama.
Sementara, Wakil Ketua DPR berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Berdasarkan ketentuan ini, maka PDIP kembali mengisi kursi Ketua DPR.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu jadi partai pemenang Pemilu 2024 dengan raupan suara 25,3 juta suara 16,72 persen.