Polres Rohul Cooling System Dan Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Di Aula Kantor Desa Koto Tinggi
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Polres Rokan Hulu (Rohul) giat Coolling System dan Penyuluhan Hukum dengan sistem terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi, Senin (21/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib.
Bertindak sebagai Nara Sumber Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Rohul Aipda Adevis SH MH, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Novelita Sembiring SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita SHi MH dan Jaksa Kejari Rohul David Raja Sinaga SH
Sementara itu terpantau, Kepala Desa Koto Tinggi Asmo Jumairi, Sekdes, Kadus RT RW Tokoh Masyarakat, serta 50 Masyarakat lainnya.
Di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Bamin Sie Humas Aipda Firdaus menjelaskan dalam penyuluhan tersebut, Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.
"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," sebut Aipda Firdaus.
Lanjutnya, Peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian Perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.