Menu

Polres Rohul Cooling System Dan Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Di Aula Kantor Desa Koto Tinggi

Khairul Amri 22 Oct 2024, 13:16
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - ROKAN HULU- Polres Rokan Hulu (Rohul) giat Coolling System dan Penyuluhan Hukum dengan sistem terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi, Senin (21/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib.

Bertindak sebagai Nara Sumber   Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Rohul Aipda Adevis SH MH, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian  Novelita Sembiring SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita SHi MH dan Jaksa Kejari Rohul David Raja  Sinaga SH

Sementara itu terpantau, Kepala Desa Koto Tinggi Asmo  Jumairi, Sekdes, Kadus RT RW Tokoh Masyarakat, serta 50 Masyarakat lainnya.

Di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Bamin Sie Humas Aipda Firdaus menjelaskan dalam penyuluhan tersebut, Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.

"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," sebut Aipda Firdaus.

Lanjutnya, Peserta mengetahui dan memahami  proses penyelesaian Perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

"Terakhir, Peserta mengetahui dan memahami penanganan Perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU sistem Peradilan Anak," pungkasnya mengakhiri.