Bawaslu Siak Awasi Pencetakan Surat Suara Khusus untuk Tuna Netra
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan pengawasan terhadap percetakan surat suara khusus Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Siak. Pengawasan ini berlangsung di PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, Jawa Tengah.
Tim pengawas dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Siak, M. Andi Susilawan, bersama anggota tim, Yogi Arifin dan Khairuddin. Andi menjelaskan bahwa tujuan pengawasan adalah memastikan proses pencetakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencetakan. Pimpinan Bawaslu provinsi juga telah mengarahkan agar pengawasan dilakukan dengan cermat," ujar Andi melansir dari Cakaplah. Selasa 22 Oktober 2024.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain surat suara telah diperiksa oleh KPU Siak, Bawaslu Siak, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan. "Proses pencetakan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," tambah Andi.
Dari pihak PT Macanan Jaya Cemerlang, diinformasikan bahwa total surat suara khusus ABTN yang dicetak untuk pemilihan ini mencapai 829 lembar. Pengiriman surat suara direncanakan pada 29 Oktober 2024 menggunakan ekspedisi Cabe Raya Nusantara Express, yang diperkirakan tiba di Siak pada 5 November 2024.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap semua tahapan pemilu, khususnya bagi penyandang disabilitas, dapat berjalan dengan adil dan transparan.