Waka DPRD Riau Ingatkan Pimpinan ASN Tidak Arahan Bawahannya Untuk Berpihak Ke Calon tertentu
Selanjutnya tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan paslon tertentu selama tahapan Pilkada. Kemudian tidak boleh menggelar kegiatan yang keberpihakan kepada paslon tertentu.
Lalu tidak dibenarkan memberikan dukungan dalam bentuk pernyataan serta mengunggah dan menyebarluaskan gambar alat peraga kampanye Paslon tertentu.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM