Siapa Paman Birin? Lolos OTT, Gugat Status Tersangka hingga Menang Lawan KPK
Sabirin Ajukan Permohonan Praperadilan
Sahbirin Noor lalu mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
KPK kemudian menyebut Sahbirin melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memulai pencarian Sahbirin.
Namun, pada Senin Sahbirin tampak memimpin apel pagi di halaman kantor gubernur kalsel di Banjarbaru.
Apel itu diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel. Dalam sambutannya, Paman Birin menyatakan selama ini dirinya ada di Banua atau Kalsel.