Jaksa Agung Dicecar Habis-habisan oleh Komisi III DPR soal Kasus Impor Gula Tom Lembong
RIAU24.COM - Sejumlah anggota Komisi III DPR ramai-ramai mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Rabu (13/11).
Mereka kompak meminta penjelasan Jaksa Agung terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Para anggota mengendus kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan menteri perdagangan Tomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong," kata anggota Komisi III DPR, Muhammad Rahul dari Fraksi Gerindra.
Rahul menilai penetapan Tom Lembong dalam kasus tersebut terlalu terburu-buru. Dia meminta penjelasan kepada Jaksa Agung terkait duduk perkara kasus tersebut.
Rahul mengaku tak mau pemerintahan Prabowo Subianto di awal terkesan menggunakan hukum sebagai alat politik.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengaku memperhatikan percakapan publik dalam kasus tersebut. Dia mengendus upaya balas dendam politik dalam penetapan Tom sebagai tersangka.
"Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik," katanya.
Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengingatkan agar proses penegakan hukum harus adil. Dia kaget Tom tiba-tiba diterapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, menurutnya, wajar jika kini muncul persepsi negatif di tengah publik dalam kasus tersebut. Dia meyakini publik curiga bahwa hukum selalu tendensius.
"Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama," katanya.
Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil mengingatkan Jaksa Agung soal kejelasan bukti di kasus Tom Lembong.
"Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, bahwa dia bukan satu orang mendag. Ada banyak mendag yang juga melakukan impor. Dan tentu saja, ada pimpinan yang di atas dan itu juga Rakortas dan lain sebagainya. Itu informasi yang kita dengar. Nah, kenapa kemudian dipanggil lalu dijadikan tersangka, ditahan lalu menimbulkan spekulasi publik?".
"Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," imbuh Nasir.
(***)