Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia Bakal Direvisi, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal mengkaji ulang kode etik kedokteran dan sumpah dokter Indonesia. Ketentuan ini menyesuaikan perkembangan jaman dan banyaknya perubahan dalam dunia kedokteran.
Kajian tersebut bakal dibahas lebih lanjut bersama MKEK IDI di pusat dan sejumlah wilayah, yang juga melibatkan perwakilan etik setiap perhimpunan profesi dokter untuk membahas ketentuan kode etik baru maupun sumpah dokter.
"Sumpah dokter baru sekarang sudah bukan sumpah, tapi janji, menurut WMA, janji dokter, kita akan melaksanakan revisi nantinya di muktamar Februari 2025 mendatang," sambungnya.
Djoko menekankan penyesuaian tersebut tidak hanya sebatas mengadopsi pedoman di luar negeri, tetapi mengedepankan poin-poin 'local wisdom'. "Seperti kearifan lokal, gotong royong, itu juga kita kan harus memperhatikan," beber dia.