Kapolres Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) PAM Pilkada bersama Pemkab Kepulauan Meranti
RIAU24.COM, MERANTI - Bertempat di Rupatama Polres Kepulauan Meranti lantai dua (2) telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dalam rangka dukungan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Meranti Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Meranti dengan Polres Meranti sampai tahun 2025.
Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, SH, SIK, beserta Pejabat Utama (pju) Polres Meranti, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, S.H., M.Si dan Pejabat fungsional kesbangpol Adi Saprizal, S.E., pada Selasa (19/11/24) Pagi.
NPHD hibah ditandatangani bersama oleh Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, S.H., M.Si dan Pejabat fungsional kesbangpol Adi Saprizal, S.E. serta pejabat utama polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan Penandatanganan NPHD tersebut sebagai dasar penggunaan anggaran tahapan lintas Tahun 2025 pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. kepulauan meranti T.A 2024.
"Anggaran hibah digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan meranti sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2024"
Pemberian Hibah Dukungan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Meranti Tahun 2024 melalui (Kesbangpol) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2025.