Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Sumber: populis
Sementara itu dua WNI sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran untuk kembali ke Indonesia.
"Lebih 50 dan kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia," sebutnya.