Akan Hadiri Acara Pernikahan, Mobnas Ini Nyunsep ke Parit di Jalan Bantan
Insiden ini menjadi perhatian karena warga menduga mobil yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan dinas milik Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis. Dugaan ini diperkuat nomor polisi (nopol) BM 538 DD.
Namun, setelah kecelakaan, pengemudi mobil diduga langsung mencopot pelat nomor kendaraan untuk menghindari identifikasi. Langkah tersebut memicu kecurigaan bahwa kendaraan dinas sedang digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak sesuai aturan.
“Kami melihat sopirnya buru-buru melepas pelat nomor begitu kecelakaan terjadi. Padahal, mobil dinas seharus hanya digunakan untuk kegiatan resmi,”ungkap warga yang melihat kejadian itu.
Tindakan pengemudi diduga melanggar aturan memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Bengkalis. Jika benar terbukti, maka hal ini menjadi preseden buruk yang perlu segera ditangani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Perkebunan Bengkalis. Aparat kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyelidikan lebih lanjut.