Menu

Akan Hadiri Acara Pernikahan, Mobnas Ini Nyunsep ke Parit di Jalan Bantan

Dahari 13 Jan 2025, 07:38
Akan Hadiri Acara Pernikahan, Mobnas Ini Nyunsep ke Parit di Jalan Bantan
Akan Hadiri Acara Pernikahan, Mobnas Ini Nyunsep ke Parit di Jalan Bantan

RIAU24.COM - Satu unit mobil merk Kijang INOVA alami kecelakaan tunggal di Jalan Bantan Dusun Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis, munggu 12 Januari 2025 kemarin sekitar pukul 13.20 WIB.

Insiden tersebut terjadi ketika mobil dalam perjalanan dari jalan pramuka menuju acara resepsi pernikahan di Delik desa bantan tua.

Menurut keterangan warga, mobil melaju dengan kecepatan sedang dari arah Bengkalis. Sesampainya di tikungan dekat Balai Desa Bantan, roda kiri mobil keluar dari bahu jalan.

Diduga karena panik, pengemudi secara tidak sengaja menekan pedal gas, sehingga kendaraan menghantam jembatan masyarakat dan menyngsep ke dalam parit di sisi kanan jalan.

“Untung saja saat kejadian tidak ada kendaraan lain yang melintas. Kalau ada, pasti akan memakan korban seperti kejadian sebelumnya,”cerita salah seorang warga yang melihat kejadian itu.

Lokasi tikungan dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Warga setempat telah lama mengeluhkan kondisi jalan dan meminta perhatian pemerintah untuk melakukan perbaikan serta pemasangan rambu peringatan di areal tersebut.

Insiden ini menjadi perhatian karena warga menduga mobil yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan dinas milik Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis. Dugaan ini diperkuat nomor polisi (nopol) BM 538 DD.

Namun, setelah kecelakaan, pengemudi mobil diduga langsung mencopot pelat nomor kendaraan untuk menghindari identifikasi. Langkah tersebut memicu kecurigaan bahwa kendaraan dinas sedang digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak sesuai aturan.

“Kami melihat sopirnya buru-buru melepas pelat nomor begitu kecelakaan terjadi. Padahal, mobil dinas seharus hanya digunakan untuk kegiatan resmi,”ungkap warga yang melihat kejadian itu.

Tindakan pengemudi diduga melanggar aturan memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Bengkalis. Jika benar terbukti, maka hal ini menjadi preseden buruk yang perlu segera ditangani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Perkebunan Bengkalis. Aparat kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyelidikan lebih lanjut.