Menu

Donald Trump Dilaporkan Mempertimbangkan Kemungkinan Untuk Melestarikan TikTok

Amastya 16 Jan 2025, 19:36
Donald Trump menimbang kemungkinan untuk 'melestarikan' TikTok /AFP
Donald Trump menimbang kemungkinan untuk 'melestarikan' TikTok /AFP

RIAU24.COM - Pilihan Donald Trump untuk penasihat keamanan nasional, Perwakilan Florida Mike Waltz, pada hari Rabu (15 Januari), mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa Presiden terpilih AS sedang meninjau prospek untuk melestarikan TikTok.

Komentar Waltz datang sebagai tanggapan atas pertanyaan pembawa berita Fox News tentang laporan Washington Post, yang mengklaim bahwa Trump sedang mempertimbangkan perintah eksekutif untuk menangguhkan penegakan hukum federal yang berpotensi menyebabkan larangan nasional pada TikTok pada hari Minggu (19 Januari), yang memengaruhi sekitar 170 juta pengguna di Amerika.

"Jika Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang mendukung undang-undang tersebut, Presiden Trump telah sangat jelas: Nomor satu, TikTok adalah platform hebat yang digunakan banyak orang Amerika dan sangat bagus untuk kampanyenya dan menyampaikan pesannya. Tapi nomor dua, dia akan melindungi data mereka," kata Waltz.

"Dia pembuat kesepakatan. Saya tidak ingin mendahului perintah eksekutif kami, tetapi kami akan menciptakan ruang ini untuk menerapkan kesepakatan itu," tambahnya.

Pekan lalu, Mahkamah Agung memberikan tenggat waktu 19 Januari kepada ByteDance bahwa perusahaan harus menjual TikTok atau menghadapi larangan di negara itu dengan alasan keamanan nasional.

Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menjeda larangan TikTok menjelang pelantikan

Trump sebelumnya mendesak Mahkamah Agung untuk menunda keputusannya seputar platform video pendek. Dalam ringkasan hukum, tim Trump berpendapat untuk lebih banyak ruang bernapas.

"Mengingat kebaruan dan kesulitan kasus ini, pengadilan harus mempertimbangkan untuk mempertahankan tenggat waktu undang-undang untuk memberikan lebih banyak ruang bernapas untuk mengatasi masalah ini," tulis tim hukum Trump, mendesak pengadilan untuk memberinya kesempatan untuk mengejar resolusi politik.

Dalam pengajuannya, pengacara Trump menekankan bahwa presiden terpilih tidak mengambil posisi tentang manfaat hukum kasus ini tetapi mencari fleksibilitas bagi pemerintahannya untuk mengatasi masalah ini secara politik.

"Presiden Trump tidak mengambil posisi tentang manfaat yang mendasari perselisihan ini," tulis John Sauer dalam ringkasan amicus curiae.

"Sebaliknya, dia dengan hormat meminta agar pengadilan mempertimbangkan untuk menangguhkan tenggat waktu undang-undang untuk divestasi pada 19 Januari 2025, sambil mempertimbangkan manfaat kasus ini, sehingga memungkinkan Pemerintahan Presiden Trump yang akan datang kesempatan untuk mengejar resolusi politik dari pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini," pungkasnya.

(***)