Klaim Pemilik Pagar Laut Bekasi, TRPN Sebut Beri Kompensasi ke Nelayan Lewat Pemprov Jabar
Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kerusakan pada kapal mereka akibat tersangkut bambu yang dipasang sebagai tanda alur pelabuhan.
Saat ini, alur pelabuhan tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
(***)