PHK 2 Pegawai Saat Pandemi Covid-19, Dewi Soekarno Kena Denda Jepang Rp3 Miliar
Para pegawai lalu merasa perlu menjaga jarak dengan Dewi setelah kepulangannya. Pada 12 Februari 2021 mereka meminta bekerja dari rumah selama dua minggu.
Namun, Dewi Soekarno dilaporkan marah setelah mengetahuinya.
"Saya marah kepada kalian semua karena memperlakukan saya seperti patogen, meskipun hasil tes saya negatif. Kalian fobia corona. Saya tak bisa bekerja dengan kalian yang merusak karakter saya, jadi saya rasa tidak akan ke kantor lagi," kata Dewi kepada para pegawai, menurut kutipan Friday Digital.
“Maaf, tetapi risiko infeksi saya jauh lebih rendah daripada kalian semua. Kalian yang naik kereta dan bus. Aneh, kamu. Kalau kamu setakut itu, tidak usah datang. Ini benar-benar sangat merepotkan, saya merasa tidak nyaman," lanjutnya.
Pada hari setelah kepulangannya dan hari berikutnya, tak satu pun pegawai masuk kerja. Dewi hanya sendirian di kantor yang luas bersama sepuluh anjingnya.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2021, dua pegawai yang disebut Tuan A dan Tuan B mendapat e-mail tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).