Pembinaan Nazhir Tingkatkan Peranan Wakaf
Ia menambahkan bahwa didalam undang-undang wakaf telah dibuka kesempatan kepada unsur masyarakat berbadan hukum seperti yayasan dan PT untuk bisa menjadi nazhir wakaf uang mengumpulkan dan mengelola.
Untuk itu, lanjutnya, BWI menghadirkan Ketua BWI Provinsi Riau Abdul Rasyid Suharto dan praktisi wakaf untuk mengajarkan bagaimana cara mendirikan lembaga wakaf uang tersebut.
"Kami berharap bulan Februari akan dilaksanakan sertifikasi Nazhir wakaf uang, dan harapan kami juga semua yang hadir disini bisa ikut sertifikasi itu. Karena syarat mendirikan Nazhir wakaf uang harus bersertifikat wakaf uang" harapnya.
"Selesai tahun 2025 ini, Siak sudah punya minimal sejumlah bapak dan ibu yang hadir disini maka akan muncul 30 Nazhir wakaf uang di Kabupaten Siak" pungkasnya.(Lin)