5 Santri Jadi Korban Kebiadaban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jatim
Usai melakukan perbuatannya, korban selalu diberikan uang sebagai bentuk tutup mulut agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
“Setelah dilakukan, tersangka memberikan uang juga kepada para korban dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kepada siapapun,” katanya.
“Bahkan tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain, tambah Nicolas.
Dalam aksinya, selain menggunakan kamar tidur pribadi sebagai tempat melampiaskan nafsu. Tersangka juga menggunakan ruang khusus yang ada di pondok pesantren.
Ruangan itu berada di lantai 3, dan hanya bisa diakses oleh tersangka sebagai pemilik pondok pesantren.
Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2019-2024. Meski sudah berulang kali kepergok oleh istrinya melakukan aksi cabul, namun tersangka masih sering melakukan hal tersebut.