Menu

Ciri-Ciri Perguruan Tinggi yang Layak Kelola Sektor Pertambangan

Azhar 23 Jan 2025, 19:04
Ilustrasi pekerja tambang. Sumber: sindonews.com
Ilustrasi pekerja tambang. Sumber: sindonews.com

RIAU24.COM - Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB Ridho Kresna Wattimena membeberkan ciri-ciri perguruan Tinggi yang layak mengantongi izin mengelola pertambangan.

Ciri-ciri itu menurutnya sesuai dengan Revisi atas Perubahan Keempat atas UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) dikutip dari liputan6.com, Kamis 23 Januari 2025.

Pertama, perguruan tinggi tersebut memperoleh akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

"Berdasarkan data yang diperolehnya, ada sekitar 3.360 perguruan tinggi dengan akreditasi "Baik", 472 perguruan tinggi terakreditasi "Amat Baik", dan 149 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi "Unggul"," ujarnya.

Kedua, ketersediaan program studi yang relevan dengan sektor pertambangan.

"Perguruan tinggi unggul, belum tentu punya program studi geologi tambang maupun metalurgi. Jadi mungkin selain akreditasi, kita lihat juga program studi tambang, metalurgi, geologi untuk amdalnya, dan teknik lingkungan untuk amdalnya," tambahnya.

Dia juga bicara soal waktu yang dibutuhkan perguruan tinggi untuk mendapatkan kembali modal yang dikeluarkan dalam usaha pertambangan.

Menurutnya, pengelolaan tambang bukanlah usaha yang dapat memberi keuntungan dalam waktu singkat. 

"Biasanya, bisnis tambang membutuhkan waktu panjang untuk dapat kembali modalnya, bahkan bisa mencapai 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis tambang dan proses eksplorasi yang dilakukan," sebutnya.