Gasak 20 Unit Hp Dari Toko Ponsel Dua Pelaku Diringkus Polisi
Menurut AKP Gian, saat ditangkap dan dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui telah melakukan Pencurian di toko Duri Ponsel pada Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 02.30 wib dan masuk kedalam Toko melalui ventilasi udara wc dan merusak ventilasi tersebut menggunakan 1 unit linggis yang disediakan.
Kedua tersangka juga mengakui menggunakan penutup kepala saat melakukan pencurian dan saat melakukan pencurian berhasil membawa sekitar 20 unit Handphone dari toko tersebut.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditahan Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.