Edarkan Sabu, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
"Tersangka diketahui bersetatus pengangguran itu juga dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine dengan hasil positif methamphetamine.
"Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) undang undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis,”pungkasnya.